Sempat Kabur ke Kalimantan, Residivis Pembobol Kos-kosan Diringkus Polisi di Makassar

Sempat Kabur ke Kalimantan, Residivis Pembobol Kos-kosan Diringkus Polisi di Makassar

Illustrasi

Makassar, PANRITA.News – Tim Resmob Polsek Tamalate berhasil menangkap buron kasus pembobolan dan pencurian di sejumlah rumah kos dan kampus yang berada di Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial F (21) tersebut sebelumnya sempat kabur ke Kalimantan selama delapan bulan. Ia ditangkap di Jl. Abdul Kadir, Kota Makassar.

Panit 2 Opsnal Polsek Tamalate Iptu Amir mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi pelaku ada di Makassar langsung dilakukan penangkapan.

Polisi juga menyita barang bukti tersangka yakni sebuah televisi yang disimpan oleh warga di sekitar rumahnya. 

“Setelah kami berada di TKP maka pelaku tersebut berhasil kami amankan dengan barang bukti TV, besi termasuk AC. (Buron) kurang lebih delapan bulan,”  katanya, Kamis (03/02/2022). 

Pelaku diketahui beraksi kurang lebih sebanyak sepuluh kali di berbagai lokasi. Mulai rumah kos hingga di kampus-kampus.

Pelaku melakukan aksinya dengan mengincar tempat-tempat yang ditinggal pergi pemiliknya atau sementara kosong lalu mencungkil pintu.

“Cukup banyak tempatnya. Termasuk pemasarannya Alfa, rumah kantoran dengan cara pembobolan. Betul kampus juga termasuk dia membobol dengan mencungkil pintu tersebut,” ujarnya. 

Pelaku yang juga sudah tercatat sebagai residivis dengan kasus yang sama ini  akan kembali merasakan kurungan penjara dengan ancaman lima tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP.

Comment