FMM Kecam Penggusuran Petani oleh PTPN di Enrekang

Forum Mahasiswa Massenrengpulu Kecam Penggusuran Petani oleh PTPN di Enrekang

Perkebunan warga di Kecamatan Maiwa dan Cendana, Enrekang yang terus digusur oleh PTPN.

Enrekang, PANRITA.News – Dukungan dari berbagai kalangan terus muncul untuk warga yang tergusur akibat ulah PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kecamatan Maiwa dan Cendana, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kali ini, Forum Mahasiswa Massenrengpulu (FMM) yang merupakan gabungan mahasiswa asal kabupaten Enrekang mengecam dengan keras penggusuran yang terus dilakukan oleh PTPN yang merusak pemukiman dan perkebunan warga.

“Kami mengecam tindakan PTPN kepada pemukiman dan kebun petani, padahal HGU mereka telah selesai” ungkapnya, Kamis (27/01/2022).

FMM pun menyatakan kesediannya untuk mengawal kasus tersebut dan mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam tindakan penggusuran, dan perusakan kebun warga Enrekang oleh PTPN yang sudah berakhir masa HGUnya di Maiwa, Cendana, dan beberapa desa di tanah Massenrengpulu.

2. Menyayangkan bupati Enrekang yang teledor, dan gegabah menerbitkan surat rekomendasi pembaruan HGU PTPN yang tidak meminta pertimbangan legislatif, dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kabupaten Enrekang

3. Mendesak Kementerian KLH untuk menyelidiki Amdal PTPN, bilamana ada di atas lahan eks HGU PTPN di Enrekang

4. Menuntut kepada Polda Sulselbar, dan jajarannya agar bersikap netral dalam melakukan tugas pengamanan di eks lokasi HGU PTPN XIV

5. Menghimbau kepada segenap warga Enrekang agar tetap menjaga iklim kondusif, dan mengutamakan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan.

Jusman AR selaku koordinator FMM mengatakan, tindakan penggusuran tersebut yang dilakukan PTPN yang HGU nya telah habis merupakan tindakan sewenang-wenang dan tidak berprikemanusiaan.

“Tindakan PTPN sangat sewenang-wenang karena menggusur dan merusak perkebunan warga padahal HGUnya telah selesai, hal itu jauh dari kemanusiaan” ungkapnya.

Comment