Polisi Sebut Pria Terduga Penghina Suku Makassar Alami Gangguan Jiwa

Polisi Sebut Pria Terduga Penghina Suku Makassar Alami Gangguan Jiwa

Illustrasi

Makassar, PANRITA.News – Polisi menyatakan pria inisial MH yang memposting ujaran kebencian dan SARA terhadap suku Makassar di media sosial di duga mengidap penyakit gangguan jiwa.

Sebelumnya, polisi menangkap MH aas kasus dugaan ujaran kebencian melalui postingan facebook terhadap suku Makassar yang kemudian viral di jagat Maya.

Akan tetapi, berdasarkan keterangan dari orang  tua terduga, MH mempunyai gangguan kejiwaan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan MH pernah menjalani perawatan di RSJ dan memiliki kartu pasien.

“Pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Tapi, tetap dilakukan tindakan dalam proses penyelidikan serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya masyarakat yang tersinggung,” kata Lando, Minggu (23/01/2022).

Lanjut melanjutkan, menurut keterangan dari kakak MH, terduga pelaku memiliki trauma hingga gangguan kejiwaan sejak 2019 akibat menjadi korban bullying sejak SMA.

Bahkan, terduga pelaku sempat menempuh pendidikan hingga bangku kuliah di salah satu kampus swasta di Kota Makassar.

“Tapi, baru berjalan satu semester pelaku pindah kampus tahun 2016. Kemudian 2017 dia mulai dirawat di rumah sakit jiwa hingga saat ini masih dalam perawatan dengan rawat jalan,” jelasnya.

Lando mengatakan, postingan yang diunggah oleh pelaku menjadi perhatian masyarakat.

“Saat ini kita sementara koordinasi dengan pemerhati budaya agar mengerti dengan kondisi pelaku yang mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya.

Comment