Penyanyi Dangdut VU yang Terlibat Kasus Narkoba Ternyata Velline Chu

Penyanyi dangdut inisial VU yang Diterlibat Kasus Narkoba Ternyata Velline Chu

Velline Chu

Jakarta, PANRITA.News – Penyanyi dangdut inisial VU yang ditangkap polisi dalam kasus narkoba adalah Velline Chu.

Penyanyi dangdut berusia 40 tahun itu ditangkap polisi di rumahnya, perumahan Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Velline Chu ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu.

Velline sendiri tak sendiri ditangkap. Dia dirangkap bersama seorang pria yang tak lain adalah suaminya.

“Diamankan dua tersangka dan itu rumah tersangka,” kata Kombes Pol E Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

“Mereka pasangan suami istri,” ucap Kombes Pol E Zulpan.

Dari hasil tes urin diketahui, Velline Chu dan Budhi Harianto dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Velline Chu sempat ramai diberitakan ketika ingin melaporkan mantan suaminya yang berinisial HS terkait dugaan tindak KDRT.

Comment