Korban Perkosaan Harry Wirawan Bertambah Jadi 21 Orang

Korban Perkosaan Harry Wirawan Bertambah Jadi 21 Orang

Harry Wirawan, Pemerkosa Santriwati di Garut

Garut, PANRITA.News – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari, mengungkapkan temuan baru korban pemerkosaan Herry Wirawan (36), pengasuh dan pemilik Ponpes Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani), menjadi 21 orang.

Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding yang tertulis di dakwaan jaksa yang berjumlah 12 orang.

Semua korban merupakan santriwati di bawah umur, rata-rata 13 sampai 17 tahun. Mereka mayoritas berasal dari Garut yang juga merupakan kampung halaman Herry Wirawan.

“Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, semuanya sebenarnya ada 21 korban,” tutur Diah pada Jumat (10/12/2021).

dari pemerkosaan itu lahir delapan bayi korban yang kini tengah dirawat di kediaman orang tua korban masing-masing.

P2TP2A Garut menawari untuk mengurus dan membesarkan bayi tersebut, mengingat keluarga korban, terutama orang tua, berasal dari kelompok kurang mampu yang hanya bekerja sebagai petani, buruh lepas, dan pembuat jok.

“Namanya cucu darah daging mereka, akhirnya mereka merawat, walaupun saya menawarkan. Kalau yang tidak sanggup saya siap gitu ya membantu, tapi mereka akhirnya merawat cucu mereka,” jelas Diah.

“Ini juga baru saja ada yang baru melahirkan ternyata, setelah melahirkan dia baby blues,” lanjutnya.

Baby blues merupakan munculnya perasaan gundah dan sedih berlebihan pada seorang wanita setelah melahirkan yaitu trauma, stres, dan tidak mau makan.

Diah menjelaskan, proses korban keluar dari pondok milik Herry Wirawan juga tidak mudah. Karena selama ini mereka didoktrin bahwa Herry merupakan pelindung mereka dan perbuatan Herry adalah benar.

“Saat mereka keluar dari lingkungan itu, mereka merasa selama ini mereka aman dan perbuatan pelaku itu mereka merasa benar,” ungkap Diah.

Berdasar dakwaan jaksa, perbuatan keji Herry Wirawan dilakukan mulai 2016-2021. Pondok yang dikelolanya dikhususkan untuk santriwati usia SMP-SMA.

Iming-iming mondok gratis menyebabkan orang tua korban bersedia mengirimkan anaknya ke pondok yang didirikan Herry.

Tinggalkan Komentar