DPRD Sahkan LPj APBD 2020 Pemkot Makassar

Makassar, PANRITA.News – Seluruh Fraksi di DPRD Kota Makassar, menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, dan mengesahkan LPj itu menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan LPj pelaksanaan APBD 2020 dilaksanakn saat DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Makassar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 Kota Makassar, Rabu (7/7/2021).

BACA JUGA:  Hadiri Upacara HUT RI ke-81, Wali Kota Makassar Tekankan Kerja Nyata dan Sinergi Daerah

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pelaksanaan APBD 2020.

Rekomendasi tersebut diantaranya meminta kepada pemerintah Kota untuk menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2020 dan diharapkan selesai 60 hari kedepan.

Selain itu, meminta penyerapan anggaran yang minim menjadi indikator SKPD terkait tidak melaksanakan kegiatan, salah satunya kegiatan tender.

BACA JUGA:  Job Fair Makassar 2026 Dibuka, Munafri Dorong Rekrutmen yang Inklusif dan Transparan

“Ketiga, layanan kebutuhan masyarakat, kesehatan, sosial, pendidikan, masih jauh dari harapan,” kata leo

DPRD juga meminta perusda menghasilkan kontribusi terhadap PAD. Serta dengan tegas meminta tenaga pendamping yang ditugaskan Dinas Sosial wajib untuk diganti karena dalam prakteknya banyak merugikan masyarakat.

Comment