Amir Tosina Sebut Peninggian Kastin Tak Sejalan Dengan Program Penanganan Banjir

Makassar, PANRITA.News – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina sesalkan Pelaksanaan kegiatan peninggian Kansteen atau Kerb yang biasa di sebut Beton kastin yang dilakukan dibadan jalan Ahmad yani dan MT Haryono Kota Bontang.

Ia menyebut, jika peninggian kastin itu, tidak sejalan dengan arah pemerintahan kota bontang yang konsentrasi dalam penanganan banjir.

“ini kita lagi berusaha bagaimana menangani banjir, janganlah membuat masalah lagi dengan membuat peninggian Kastin,” tegas Amit Tosina.

Hal itu disampaikan Amir dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang lll DPRD Bontang dalam penyampaian nota penjelasan atas Raperda Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (21/6/2021

Menurutnya, jalan ahmad yani itu langganan banjir dan genangan, Sehingga, jika dilakukan peninggian pembatas akan membuat volume air di sisi sungai meningkat dan meluap ke jalan.

“coba yah, disana (jl.ahmad yani) sudah langganan banjir, belum lagi genangannya.” Ujar Amir tosina.

Selain itu, politikus Gerindra itu menyatakan jika peninggian pembatas dilakukan, maka kawasan akan berdampak tidak lancarnya pembuangan air ketika meluap saat hujan turun.

“Sebab, pembatas jalan rendah dianggap air mudah terbuang ke seberang jalan, begitu pun sebaliknya ketika pembatas tinggi saluran air sulit terbuang dan otomatis air tergenang lama,” terangnya.

“toh kastin yang lama juga masih bagus, jika hanya memikirkan masalah estetika kota,” Pungkasnya.

Comment