Hasanuddin Leo Harap Setiap Kelurahan di Makassar Punya Papan Informasi Terkait Perda Bantuan Hukum

Makassar, PANRITA.News – Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo menilai penyelenggara bantuan hukum milik pemerintah kota (Pemkot) Makassar kurang efektif. Itu, lantaran minimnya informasi yang sampai ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Selasa (25/5/2021).

“Bagaimana tidak efektif kalau masyarakat tidak tahu. Oleh karenanya, perlu penyebarluasan produk hukum ini makanya saya ajak warga masifkan sosialisasi ini,” tegas Hasanuddin Leo.

Sambung politisi PAN ini, peserta sosialisasi ini merupakan representasi masyarakat Kota Makassar. Meski telah enam tahun pasca diundangkan, menurut dia, belum waktunya untuk direvisi.

“Saya kira ini hanya persoalan sosialisasi minim. Makanya, kita juga minta Pemkot Makassar bantu agar Perda ini terinformasikan dengan baik,” tandasnya.

Leo—sapaan akrabnya, mengusulkan agar Pemkot Makassar memasang papan informasi di 153 kantor Kelurahan terkait bantuan hukum untuk masyarakat. Ide ini diyakini akan mengefektifkan regulasi tahun 2015 ini.

“Kalau saya, setiap kantor lurah ada papan informasi bahwa Pemkot Makassar menyediakan bantuan hukum, lokasinya disini jika ingin dapat bantuan hukum,” tandasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Dr.Hari menyampaikan, sejauh ini belum ada perjanjian kerjasama dengan lembaga bantuan hukum.

Sehingga, anggaran yang dialokasikan di Bagian Hukum sekira Rp80juta setiap tahun kembali ke kas daerah.

“Makanya, kita minta dewan mengawal ini karena anggota dewan lebih didengar oleh Wali Kota,” tandas Dr.Hari.

Secara yuridis, Dr.Hari menjelaskan regulasi ini landasannya mengacu pada UU nomor 16 tahun 2011 yang kemudian diturunkan dalam bentuk Perda. Harapannya, Perda yang dinilai tak efektif ini bisa kembali diramu sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat.

“Saya harap Bantuan Hukum ini bisa berjalan efektif di awal pemerintahan Danny-Fatma. Tujuannya, masyarakat bisa terbantu,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar