Bulukumba, PANRITA.News – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba menandatangani Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulukumba 2021-2026 melalui Rapat Paripurna DPRD, Kamis(20/5/2021) malam.
Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama dilakukan Bupati H.A. Muchtar Ali Yusuf di Pihak Pemkab, dan Hj. Aminah Syam Wakil Ketua DPRD dari Pihak DPRD.
Rancangan Awal RPJMD yang diserahkan pada 5 Mei 2021 lalu telah dibahas secara intens oleh Panitia Khusus yang dibentuk DPRD dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bulukumba.
Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama disaksikan Wakil Bupati H.A. Edy Manaf, Pj. Sekda serta Forkopimda dan Pejabat mengikuti secara Virtual.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Aminah Syam didampingi Wakil Ketua H. Patudangi, dihadiri unsur fraksi dan Pansus DPRD.
A. Zulkarnain Pangki selaku Wakil Ketua Pansus tampil membacakan laporan Pansus.
Sementara itu, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf saat memberikan sambutan menyampaikan apresiasinya, bahwa pembahsan RPJMD 2021-2026 telah melewati kemajuan dalam tahapan pembahasannya.
“Ini adalah amanat konstitusional sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional. ini dapat dimaknai sebagai proyeksi kerja pemerintah dalam satu periode masa jabatan,” Ujarnya
Rancangan awal RPJMD tentu akan menjadi pijakan dasar dalam penyusunan RPJMD yang akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah kedepan, jelas Bupati Bulukumba dalam sambutannya.
Tinggalkan Komentar