Makassar, PANRITA.News – Komisi D DPRD Makassar bakal membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) jual beli tanda tangan di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan, saat ini pihaknya akan melaporkan hal tersebut saat Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo tiba di Makassar.
“Jika Ketua DPRD dan Wakil Ketua III sebagai koordinator kami segera laporkan stelah mereka sudah di Makassar dan disetujui oleh kawan di komisi D, kemungkinan besar kami akan merekomendasikan pembentukan pansus penyelidikan untuk kasus di Disdik ini, doakan saja,” ungkap Wahab Tahir, Jum’at (21/5/2021).
Politisi Golkar itu mengatakan, praktik jual beli tanda tangan ini jumlahnya mencapai angka Rp2 juta. Dimana hal tersebut mencoreng nama baik Disdik Makassar.
“Kita sudah punya bukti rekaman dari korban yang disuruh membayar saat mengurus kenaikan pangkat,” bebernya.
Wahab Tahir menjelaskan, praktik jual beli tanda tangan di Disdik Makassar ini sudah berlangsung lama.
“Jadi ini disinyalir sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Tapi ini akan kami selidiki karena oknum yang bersangkutan saat diklarifikasi itu membantah. Jadi kita mau panggil semua, termasuk yang disuruh untuk bayar,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar