Bantuan UMKM Kembali Bergulir, Berikut Syarat Proses Pencairan BRI Bontang

Bontang, PANRITA.News – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM No. 2 Tahun 2021.

Asisten Manager BRI Cabang Bontang Hady Setiawan menjelaskan makanisme penyaluran BPUM Tahun 2021

“Masyarakat dapat mengakses terlebih di website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah ybs memperoleh bantuan tersebut atau tidak.” Jelasnya

“Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat menghubungi Kantor BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan, karena pencairan dilakukan secara bertahap,” sambungnya lagi,

BACA JUGA:  HKG PKK dan Dekranas Dimulai, Pemprov Sulsel Optimistis Roda Ekonomi Berputar Kencang

Yadi juga menambahkanm soal kelengkapan administrasi yang harus disiapkan tiap calon penerima Bantuan.

“Adapun Syarat yang perlu dilengkapi adalah membawa identitas (eKTP, Kartu Keluarga), lebih baik disiapkan jg fotocopy syarat tersebut,” bebernya

Saat ini menurut Yadi, pihak BRI Cabang Bontang akan melakukan validasi data calon penerima dengan pihak pengusul dalam Hal ini Dinas Perindagkop dan UMKM kota bontang.

BACA JUGA:  Sulsel Optimistis Perluas Pasar Produk Kriya dan Wastra Nusantara di 46 Tahun Dekranas

“Saat ini kami berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM atas penyaluran BPUM Tahun 2021,” katanya.

BRI selanjutnya akan bersurat dengan Pihak Kepolisian dan tim Satgas Covid 19 Bontang, guna Bantuan penanganan proses pencairan jika sudah ada penetapan jadwal.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 agar pelayanan tetap sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.

Comment