PSBB di Makassar Tinggal Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Kota Makassar. (Ist)

pemkot-makassar

Makassar, PANRITA.News – Rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar telah ditanda tangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah.

PSBB ini dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan terkhususnya di kota Makassar yang sudah menjadi zona merah.

PSBB di Makassar tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Transformasi Besar Dimulai, Potret Wajah Baru TPA Tamangapa yang Kini Tinggalkan Kesan Kumuh

“PSBB saya sudah tanda tangan tadi, karena pak Wali Wali Kota Makassar sudah mengusulkan, tinggal kita tunggu hasilnya Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI,” kata Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur, usai memantau pelaksanaan Rapid Test, Rabu (15/04/2020).

Sementara itu, Penerapan PSBB diusulkan dengan alasan Penjabat Walikota Iqbal Suhaeb, Kota Makassar menjadi episentrum terbanyak penyebaran covid-19.

BACA JUGA:  Aliyah Mustika Ilham dan BPS Kota Makassar Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Meski begitu, Nurdin Abdullah mengaku harus melakukan persiapan yang matang sebelum kebijakan itu diterapkan.

“Sudah diajukan ke saya, namun tentu harus dipersiapkan dengan baik.
Dan Baru Kota Makassar, tapi saya sampaikan PSBB itu seperti apapun namanya, sekuat apapun itu tapi komitmen kita harus kuat, komitmen masyarakat Sulsel,” kata Nurdin Abdullah.

Comment