Ini Alasan Bupati Barru “Ngotot” Kapal Penumpang Tak Merapat Dulu

Masa Isolasi Dusun Labungnge Barru Berakhir, Semua ODP Dinyatakan Sehat

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barru menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Barru dan pimpinan Forkopimda, Senin (30/03/2020).

Barru, PANRITA.News – Bupati Barru Suardi Saleh membeberkan alasannya kenapa “ngotot” meminta kapal penumpang tujuan pelabuhan di Barrru dihentikan untuk sementara waktu.

Di rapat koordinasi dengan para pimpinan Forkopimda Barru dan perwakilan UPP Pelabuhan di Posko Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Suardi Saleh menegaskan jika akses keluar masuk di pelabuhan harus dialihkan.

“Sesuai data kita, ada beberapa penumpang pelabuhan yang masuk lewat Batulicin yang persentasenya di atas 10% berasal dari Malaysia. Rasanya kebijakan seperti Sosial Distance, Physical Distance, (penyemprotan) disinfektan akan kurang kalau masih ada yang terus masuk. Karena itu ini perlu kita putus,” tegasnya saat memimpin rapat koordinasi, Senin (30/03/2020).

Sehari sebelumnya saat menggelar rapat dengan para pimpinan OPD dan tim gugus tugas, Suardi Saleh juga meminta kepada otoritas pelabuhan, maupun berkoordinasi dengan Dishub Sulsel agar menyurati perusahaan kapal dan Pelabuhan di Batulicin untuk menghentikan dulu pelayaran tujuan Barru.

Selain itu, di rapat Forkopimda yang juga dihadiri pimpinan OPD atau SKPD, Suardi Saleh yang didampingi Wakil Bupati Barru, Nasruddin AM, juga menyampaikan beberapa penekanan untuk memutus mata rantai Covid-19.

Seperti, membatasi keluar masuknya orang, dan melakukan screening setiap orang yang masuk melintas di jalan nasional. Apalagi hingga saat ini, belum ditemukan ada warga Barru yang positif Covid-19. Karena itu, perlu langkah-langkah bagaimana memutus mata rantai dari zona endemi ke Barru.

Begitu pun di tempat-tempat umum, seperti pasar yang harus diatur jam operasinya, maupun pembatasan di tempat lainnya, seperti Warkop dan rumah makan.

“Apa boleh buat, beberapa tempat keramaian kumpul seperti warkop, cafe, rumah makan, swalayan, termasuk hotel harus dibatasi,” tambah Suardi Saleh.

Selanjutnya, efektifkan work from home. Kerja di rumah sekaligus menjaga anak-anak, dan bukan memanfaatkan untuk berlibur. Termasuk ke semua pegawai, tidak boleh meninggalkan Barru.

“Bayangkan, karena pernah berinteraksi dengan yang positif saja, kita sudah mengisolasi satu dusun dan menyiapkan logistik. Padahal yang positif bukan dari dusun itu,” bebernya.

Arahan lainnya, yakni law enforcement atau penegakan hukum di masyarakat. Seperti pemerintah desa tidak mengambil tindakan sendiri, melainkan tetap berkoordinasi terlebih dahulu.

“Terus, ada surat terkait penganggaran di Desa. Ini segera ditindaklanjuti dengan perencanaan sesuai aturan fokus ke kebutuhan penanganan Covid-19 dan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan,” imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Barru, AKBP Willy Abdillah, menegaskan, berdasar pada maklumat Kapolri, maka pihaknya akan membubarkan jika ada kegiatan keramaian atau yang melibatkan banyak orang.

“Mengenai Keramaian, bersandar pada maklumat Kapolri, sudah bisa kita bubarkan,” tegasnya.

Khususnya kegiatan TMMD, Dandim 1405 Mallusetasi, Letkol Ali Syahputra, menyebut jika tetap berlanjut sampai beberapa hari kedepan, namun tidak lagi melibatkan banyak warga setempat atau membatasi orang berkumpul.

Tinggalkan Komentar