Makassar, PANRITA.News – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tak henti-hentinya memberikan pemahaman dan himbauan kepada seluruh warga kota Makassar untuk memutuskan tali rantai penyebaran pandemi Covid 19.
Salah satu upaya yang dilakukan Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb, yakni bekerjasama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada seluruh rumah-rumah ibadah untuk membacakan pengumuman berupa kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus Corona pada Jumat (27/3/2020).
Di Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau agar tetap tenang dan selalu waspada dengan tidak membeli barang kebutuhan pokok secara berlebihan (panic buying), serta membatasi diri dengan menerapkan pola physical distancing (menjaga Jarak).
Iqbal berharap agar seluruh tempat tempat Ibadah dapat mengumumkan dan menyiarkan surat edaran tersebut , mengingat salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yakni dengan melibatkan pengurus rumah ibadah.

“Kami harap saudara saudara kami pengurus rumah ibadah baik di Masjid-masjid, Gereja, atau Wihara wajib membantu kami dalam penyebarluasan informasi ini agar kiranya dapat memutar rekaman himbauan surat edaran ini, rekaman dapat diangkat pada link bit.ly/HimbauanIDI ” terang Iqbal.

Comment