Di Tengah Wabah Corona, Pasangan Ini Gelar Akad Nikah Lewat Video Call

Di Tengah Wabah Corona, Pasangan Ini Gelar Akad Nikah Lewat Video Call

Ilustrasi akad nikah.

Kolaka, PANRITA.News – Di tengah darurat wabah virus Corona, sepasang kekasih ini melangsungkan proses akad nikah secara online atau daring.

Pria berinisial C (33) asal Surabaya mengucapkan akad nikah dan disaksikan mempelai perempuan berinisial F di Kabupaten Kolaka melalui video call pada Rabu (25/3/2020) kemarin.

Akad nikah tetap dilakukan secara sederhana karena telah dijadwalkan sejak jauh hari.

Adapun untuk pesta pernikahan, keduanya memutuskan untuk melakukan pembatalan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Camat Kolaka Amri mengatakan akad nikah berlangsung seperti biasa, dalam keterangannya menuturkan, kondisi ini tidak lain disebabkan oleh wabah Covid-19.

Yang membedakan, penghulu ada di rumah pengantin pria dan mempelai wanita ada di rumahnya di Kelurahan Lamokato.

“Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu di rumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya” jelas Amri seperti dikutip dari Kompas, Kamis (26/3/2020).

Camat Amri menjelaskan pihak mempelai telah mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak membuat acara yang mengumpulkan banyak orang.

“Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi, ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka. Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah,” ujar dia.

Comment