Cegah Corona, Acara Resepsi Pernikahan Ini Dibubarkan Polisi

Petugas Kepolisian membubarkan acara pesta yang berlangsung di sebuah gedung di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (24/3/2020) malam. (istimewa)

Gorontalo, PANRITA.News – Acara resepsi pernikahan di sebuah gedung di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo terpaksa dibubarkan, pada Selasa (24/3/2020) malam.

Acara tersebut dibubarkan aparat kepolisian karena demi mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Informasi yang dihimpun, pembubaran itu dilakukan saat sejumlah tamu dan undangan mulai berdatangan.

Para tamu tampak mulai duduk di kursi yang disediakan. Mereka tampak menunggu dimulainya acara. Tak lama berselang, aparat kepolisian pun datang.

Sebelum dibubarkan, Polisi terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada pihak keluarga berkaitan dengan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/ 02 /III/ 2020. tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran virus Corona Covid-19.

“Alhamdulillah, pihak keluarga serta para tamu dan undangan bisa memahami. Mereka pun tak melanjutkan acara dan kembali pulang ke tempat masing-masing,” ujar Kapolres Gorontalo Utara, AKBP. Dicky Irawan Kesuma seperti dilansir dari gopos.id.

Menurut Dicky Irawan Kesuma, sesuai maklumat Kapolri, tidak diperkenakan untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa.

“Ini dalam rangka pencegahan corona virus disease (covid-19) yang terus merebak saat ini,” terangnya.

Comment