Makassar, PANRITA.News – Ribuan massa dari kelompok serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut terkait penolakan Rancangan Undang- Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang dinilai merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Sulsel, Basri Abbas SH saat silaturahmi bersama Satuan Intelkam Polrestabes Makassar di Cafe CCR, Jl. Toddopuli Raya, Makassar, Rabu (18/3/2020) malam.
Basri Abbas mengatakan dalam kondisi saat ini pihaknya tetap menghargai situasi negara akan menyampaikan estimasi real massa aksi. Intinya tidak ada masalah tetap siaga, nanti dikoordinasikan pada hari sabtu untuk dikawal dengan baik.
“Insya allah KSPSI selama turun selalu berkoordinasi. Untuk federasi tetap federasi jadi sistemnya satu komando Jika sampai hari sabtu memang situasi negara parah maka kami akan mengambil kebijakan sebagai asas kemanusiaan dan akan melakukan koordinasi. Namun untuk sejauh ini masih tetap melakukan konsolidasi persiapan tanggal 23 maret 2020,” katanya.
Sementara, Sekretaris DPD KSPSI Sulsel, Abd Muis, SH menegaskan Omnibus Law Cilaka sangat merugikan para pekerja buruh Indonesia.
“Kami secara tegas menolak rencana pemerintah dan DPR untuk men-sahkan undang-undang tersebut, sebab banyak regulasi yang menurut kami tidak cocok diterpakan hanya merugikan para buruh,” katanya.
Rencananya, aksi ini bakal digelar di sejumlah titik, seperti area depan Kantor Gubernur Sulsel, area Monumen Mandala, dan area Pelabuhan Makassar dengan jumlah sekitar ribuan massa.
Sekedar diketahui, sejumlah kelompok buruh bakal bergabung dalam aksi unjuk rasa pada 23 Maret 2020, FSP NIBA KSPSI, FSPTI KSPSI, FSP-P KSPSI-FSP RTMM, FSP KEP KSPSI, FSPMI Maritim KSPSI-FSP Farker KSPSI, FSP BPU KSPSI, dan sejumlah massa dari daerah seperti DPC KSPSI Maros, DPC KSPSI Pangkep, DPC KSPSI Gowa, DPC KSPSI Bulukumba, DPC KSPSI Barru.

Comment