Permudah Pelayanan, Kedai Samsat Kini Hadir di Jalan Persatuan Raya Sinjai

Sinjai, PANRITA.News – Berbagai cara yang dilakukan oleh UPT Samsat Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak Kendaraan Bermotor.

Mulai dari kegiatan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak, razia kendaraan di jalan raya hingga melakukan penagihan secara door to door.

Tidak hanya itu, keberadaan kedai mini di Kompleks Pasar Sentral Sinjai sejak beberapa tahun terakhir ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memiliki kesibukan di Pasar.

Kedai Samsat Sinjai tersebut telah berpindah dan kini beroperasi di Jalan Persatuan Raya atau depan Minimarket Suryani Sinjai.

Kepala Seksi Pelayanan UPT Samsat Sinjai, Malik Karim saat ditemui Selasa, (10/3/20) mengatakan, bahwa lokasi yang baru tersebut dinilai sangat strategis dalam memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

“Selama ini kita sudah melayani para pengunjung dan pedagang di sentral Sinjai, sekarang kita pilih tempat yang lebih strategis dan bisa menjangkau masyarakat secara luas, apalagi Kantor Samsat yang sebelumnya berada dekat lokasi itu sudah pindah ke Jalan jenderal Sudirman”, ungkapnya.

Malik menambahkan, bahwa pelayanan kedai Samsat ini mulai pukul 08.00-13.00 wita setiap hari termasuk di hari libur yaitu hari Sabtu dan Minggu.

Kepala UPT Samsat Sinjai, Hj. Nursinah menambahkan, bahwa kedai ini hadir untuk lebih meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di Sinjai.

“Pada intinya kami selalu memberikan kemudahan kepada wajib pajak bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang disibukkan dengan berbagai aktifitas sehingga tidak sempat untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Sinjai,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar