Lutfi Alfiandi di Sidang, Website Pengadilan Jakarta Dihack

Screenshot situs PN Jakpus yang diretas.

Screenshot situs PN Jakpus yang diretas.

Jakarta, PANRITA.News – Website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diretas alias dihack dengan menampilkan gambar seorang mengenakan celana abu-abu dan membawa bendera merah putih dengan menutup wajah.

Aksi hack tersebut diduga terkait sidang soal demonstrasi siswa STM bernama Dede Lutfi Alfiandi.

Situs dengan alamat https://pn-jakartapusat.go.id/ menampilkan latar berwarna hitam dan gambar ilustrasi siswa STM yang membawa benderah merah putih serta terdapat tulisan ‘Respect For STM’.

Selain itu terlihat juga ada tautan berita terkait dakwaan Dede Lutfi Alfiandi.

“Tertangkap berorasi dihukum dipenjara. Korupsi berjuta masih berkuasa,” tulis hacker yang meretas situs PN Jakpus tersebut, Kamis (19/12/2019).

Diketahui, sosok dalam foto yang membawa bendera merah putih ditengah demo pada 30 September 2019 itu adalah Dede Lutfi Alfiandi.

Namun bukan potret yang viral di media sosial itu yang membawa Lutfi ke meja hijau.

Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, ikut melempar batu ie arah polisi yang berjaga di depan gedung DPR.

Akibat perbuatan itu, Lutfi didakwa melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau 217 ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP.

Sementara itu, Lutfi membantah keterangan saksi. Ia mengaku tidak sama sekali melempar batu ke arah polisi. Dia juga mengatakan sudah meninggalkan arena demonstrasi sebelum adzan Maghrib berkumandang.

Comment