Ditolak Berhubungan Badan, Oknum Polisi Aniaya Pelayan Kafe di Jeneponto

Korban penganiayaan oknum polisi di Takalar. (Ist)

Korban penganiayaan oknum polisi di Takalar. (Ist)

Jeneponto, PANRITA.News – Seorang oknum anggota Polres Takalar berinisial WA diamankan usai terlibat kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial IN (23), yang berkerja sebagai pelayan cafe di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi saat korban menolak untuk melayani nafsu bejat pelaku yang datang di Cafe Karamaka.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan hal tersebut yang terjadi pada Jumat (19/7/2019).

“Dari informasi yang didapatkan, korban sempat keluar cafe untuk makan bakso setelah menolak ajakan pelaku yang sedang berpesta minuman keras,” kata AKP Syahrul seperti dikutip dari Makassar.terkini.id.

“Setelah makan bakso korban kembali dan masuk di kamarnya, di dalam kamar Bripka WH menunggu dan kembali mengajak korban berhubungan badan, tapi korban tetap menolak sehingga Bripka Wahab menganiaya Indah,” lanjut Syahrul.

Setelah korban menolak kembali permintaan tersebut, saat itu pelaku emosi dan memukul korban dan menginjak-injak korban.

“Korban mengalami luka terbuka bagian bibir, keluar darah pada di hidung, memar dan bengkak pada bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata,” jelas Syahrul.

Diketahui, oknum anggota Polres Takalar tersebut kini diamankan oleh Propam Polda Sulsel.

Tinggalkan Komentar