Barru, PANRITA.News – Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Nasruddin AM, mewakili Pmerintah Kabupaten Barru menghadiri dan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4).
Acara ini dirangkaikan dengan Seminar Pelayanan Publik yang bertema Menyongsong pelayanan publik berbasis digitalisasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa yang efektif, akuntabel dan bebas maladministrasi.

Pemerintah Kabupaten Barru bersama 23 Kab/Kota Se sulawesi Selatan melakukan Penandatanganan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka membangun sinegritas dalam penyelangaraan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas dan bebas maladminstrasi publik
Pendandatangan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah.

Comment