New Zealand Umumkan UU Baru Perizinan Senjata

Wellington, PANRITA.News – Perdana Menteri Selandia Baru (New Zealand) Jacinda Ardern akan mengumumkan undang-undang baru mengenai perizinan senjata. Reformasi undang-undang itu menyusul adanya insiden penembakan massal yang telah menewaskan 50 orang warga di dua masjid di Kota Christchurch.

Hal itu disampaikan Ardern dalam konferensi pers seperti dilansir dari Reuters, Selasa (19/3/2019).

“Dalam 10 hari dari aksi terorisme yang mengerikan ini, kami akan mengumumkan reformasi yang, saya percaya, akan membuat komunitas kami lebih aman,” katanya.

Keputusan itu diumumkan setelah kabinetnya mencapai keputusan prinsip tentang undang-undang reformasi senjata. Namun Ardern tidak memberikan perincian tentang undang-undang baru itu.

Sementara itu, Pemilik toko senjata Gun City, David Tipple, mengatakan pelaku penembakan Brenton Tarrant (28), dicurigai secara legal telah membeli empat senjata dan amunisi melalui pembelian online darinya antara Desember 2017 dan Maret 2018.

Namun ia membantah telah menjual senjata bertenaga tinggi yang digunakan dalam pembantaian tersebut.

Ardern sebelumnya juga menyatakan tersangka utama itu memiliki izin kepemilikan senjata api. Atau dengan kata lain, seluruh senjata api itu didapat Tarrant secara legal. Izin kepemilikan senjata api didapatkan Tarrant sejak November 2017. Ditegaskan PM Adern bahwa dengan hal ini, perubahan terhadap aturan senjata api harus dilakukan.

“Undang-undang senjata api kita akan berubah,” tegas Ardern. 

“Telah ada upaya-upaya untuk mengubah Undang-undang kita pada tahun 2005, 2012 dan setelah penyelidikan tahun 2017. Sekarang saatnya untuk perubahan,” imbuhnya.

Dalam peristiwa ini, Tarrant yang merupakan WN Australia, telah ditangkap otoritas setempat. Tarrant diyakini bertanggungjawab atas dua penembakan brutal di Masjid Al Noor di Deans Ave dan di sebuah masjid di Linwood Ave, pada Jumat (15/3/2019) waktu setempat.

Pada Sabtu (16/3) ini, Tarrant dihadirkan dalam persidangan untuk didakwa atas pidana pembunuhan.

Seperti dilansir media lokal Selandia Baru, The New Zealand Herald dan Stuff.co.nz, Sabtu (16/3/2019), dalam aksi kejinya, Tarrant disebut menggunakan lima senjata api, termasuk dua senapan semi-otomatis dan dua shotgun. Satu pucuk senapan patah (lever action) juga disita dari Tarrant.

Tinggalkan Komentar