Gowa, PANRITA.News – Pemerintah Kabupaten Gowa akan membentuk forum anak pada setiap desa dan kelurahan di daerah itu. Hal ini sesuai instruksi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Kadis Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gowa, Kawaidah Alkam, saat menerima Pansus DPR Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Rabu (6/3/2019), mengatakan, nantinya forum anak bukan hanya ada di sekolah.
“Jadi forum anak tidak hanya ada di tingkat sekolah, tapi juga ditengah masyarakat. Dan Bupati Gowa sudah mengeluarkan edaran terkait hal tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, forum anak sengaja dibentuk, untuk lebih menyerap aspirasi dan keinginan para siswa serta mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat melanggar aturan.
Forum anak inipula kata dia, yang intens melakukan pengawasan di sekolah-sekolah untuk mamastikan tidak adalagi lagi bullying maupun palak dari senior ke junior atau ke teman sebaya.
“Kami juga sudah melakukan deklarasi anti bullying. ini sebagai upaya melawan tindak kekerasan sejak usia dini. Program ini merupakan kerjasama antara Pemkab Gowa dengan UNICEF melalui yayasan Indonesia Mengabdi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Paser, Budi Santoso yang memimpin rombongan mengatakan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Gowa dalam rangka studi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sementara mereka susun.
“Kami dari DPRD Kabupaten Paser kan sementara ini membahas berbapa Ranpera, seperti tentang gender, hukum adat dan Ranperda tentang kewajiabn perusahaaan terhadap air dan listrik,” ujarnya.

Comment