Diduga Dikeroyok 6 Orang, Dua Remaja di Bulukumba Kritis

Bulukumba, PANRITA.News – Pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di Desa Singa, Dusun Bontomanai, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Pengeroyokan terjadi pada hari Rabu (20/2/2019) sekitar pukul 12.00 WITA dan diduga dilakukan oleh 6 orang. Pihak korban pun resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba pada Kamis (21/02/2019).

Dua orang korban diketahui bernama Ilham dan Asri yang masih berusia 15 tahun. Keduanya diduga dikeroyok oleh Wawan (26) bersama 5 orang rekannya. Menurut pengakuan Ilham, kejadian itu berawal saat dirinya ke tempat penggilingan kopi. Ia berangkat berboncengan dengan korban lainya dengan menggunakan sepeda motor.

Namun di tengah perjalanan, dirinya terpaksa menghentikan kendaraanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia mengaku menghentikan kendaraannya itu lantaran diejek oleh salah satu pelaku dengan nada suara yang kasar.

“Saya tiba-tiba berhenti dan menegur kenapa seperti itu bahasamu sangat kasar didengar tapi si pelaku berkata kenapa kah. Lalu saya menjawab tidak baik begitu. Setelah itu pelaku marah dan mengajak berkelahi tapi kami tidak merespon dan meninggalkan tempat. Namun tiba-tiba para pelaku langsung melompat hingga kami terjatuh dari motor lalu ditarik kemudian dipukul secara bersama sama,” tutur Ilham.

Senada dengan Ilham, korban lainnya, Asri  menyampaikan bahwa dirinya hendak melerai insiden tersebut. Akan tetapi, dirinya juga mendapat pengeroyokan.

“Saudara Ilham dipukul dan dikeroyok sehingga dia tersungkur dan jatuh ke tepi jalan sampai tidak bisa meloloskan diri karena kesakitan, dan diinjak-injak oleh pelaku yang berjumlah 6 orang bahkan kepala Ilham dibenturkan ke sound sistem yang ada dibengkel pelaku dan dihantam kursi oleh wawan dan juga temannya sempat memukul menggunakan salah satu benda tumpul yang ada dibengkel dekat tempat kajadian,” tegas Asri.

Akibat kejadian ini, Ilham (Koban) mengalami luka memar dan luka dibagian tubuhnya serta kepala bengkak akibat benturan dan hantaman kursi. Sedangkan Asri sendiri mengalami sakit pada bagian leher dan kepala akibat hantaman pelaku.

Setelah insiden pengeroyokan ini dan atas dasar pelaporan dengan No. LP/101/11/2019/SPKT Res Blk, pihak korban dan keluarga mengharapkan Polres Bulukumba bisa proporsional menjalankan amanah sesuai proses hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru di tengah Masyarakat.

Comment