Makassar, PANRITA.News – Ratusan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) membacakan deklarasi pilar-pilar anti hoax dalam acara peningkatan peran serta masyarakat, sebagai mitra pemerintahan dalam pembangunan sosial, di Claro Hotel, Makassar, Rabu (6/2/2019).
Agus Gumiwang dalam sambutannya, mengapresiasi atas digelarnya ikrar serta penandatanganan ikrar anti hoax.
“Karena kita semua percaya, bahwa hoax itu juga bisa menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat,” kata Agus Gumiwang.
Kata Agus, berita hoax bisa menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Selain itu, juga kota tahu bahwa hoax itu bohong. Dan tidak ada satu pun agama memperbolehkan menyampaikan berita-berita bohong. Dan semoga tadi penandatanganan ini, bukan hanya merupakan ikrar di ruangan ini. Tapi teman-teman juga bisa melakukan aksi-aksi dalam melawan atau memerangi hoax,” lanjutnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Agus Gumiwang bertanya kepada ratusan peserta yang hadir.
“Saya tanya, apakah kegiatan ini berguna atau tidak? Setuju untuk dilanjutkan?,” tanya Agus yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial pada 24 Agustus 2018 lalu.
“Lanjutkan… Lanjutkan,” teriak pilar-pilar sosial yang hadir.
Hadir dalam acara itu Anggota DPR RI Syamsul Bahri yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin, Kepala Dinas Sosial Sulsel Ilham Gazaling, serta Ketua Jenggala Center Yasir Machmud.
Berikut isi deklarasi anti hoax Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Sulsel.
Kami Pilar-pilar Sosial, dengan kesadaran, keikhlasan dan keingin luhur berbuat yang terbaik bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami mendeklarasikan diri untuk bersama-sama menolak dan melawan segala intorması dan berita hoax dengan menyatakan bahwa:
- Menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
- Bersatu padu, saling menghormati, saling menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran, dan melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan atau hoax.
- Menghimbau seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan gender usia agama, suku dan golongan untuk memanfaatkan media sosial secara positif dan produktif cerdas dan mengedukasi masyarakat dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar, tidak menjadi penyebar hoax.
- Membantu seluruh elemen masyarakat untuk memerankan fungsi masing-masing secara baik, mulai dari diri pribadi, keluarga dan lingkungan untuk menjaga situasi dan kondisi masyarakat tetap kondusif, aman dan damai.
- Mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga dan memepererat persatuan dan kesatuan Bangsa, serta kepentingan masyarakat Indonesia di tengah kemajemukan.

Comment