Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Muslim Uighur ‘Memanas’, Demokrasiana Institute: Pemerintah Indonesia Harus Bersikap

Jakarta, PANRITA.News – Fakta penindasan yang dialami Muslim Uighur di Xinjiang, China Barat kembali mengemuka. Pelakunya tak lain adalah otoritas pemerintahan China. Melalui aparatnya pemerintah China melakukan penangkapan dan penyiksaan besar-besaran terhadap Muslim Uighur. Mereka ditindas di luar batas kemanusiaan. Secara benderang peristiwa ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan.

Narasi di atas dikemukakan oleh Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (19/12/2018).

Pria yang kerap disapa Enal ini menilai penangkapan dan penyiksaan terhadap Muslim Uighur adalah salah satu kejahatan kemanusiaan paling buruk di era modern.

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan paling buruk di era modern, HAM sama sekali tidak mendapat tempat di sana, walaupun pemerintah China bersikukuh menyangkal namun fakta tentang penangkapan dan penyiksaan tak bisa ditutupi” jelasnya.

“Berdasarkan data Komite PBB untuk penghapusan diskriminasi dan rasial, dari 10 juta warga Muslim Uighur, 1 juta diantaranya telah ditahan tanpa alasan yang bisa diterima akal sehat” sambung Enal.

Bagi Enal, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia mustinya memiliki pemerintah yang mampu bersikap cepat atas ancaman kemanusian itu.

“Seharusnya presiden Jokowi mengambil langkah tegas dengan mendesak otoritas China agar menghentikan penangkapan terhadap Muslim Uighur, ini menyangkut hak asasi manusia yang tidak boleh diperlakukan semena-mena” tambah Enal.

Semua elemen termasuk pemerhati HAM di Indonesia menurut Enal, juga perlu bergerak maksimal memberikan dukungan terhadap perampasan hak kemanusiaan yang dialami Muslim Uighur.

“Kasus Uighur adalah kasus kemanusiaan, sehingga semua pihak yang merasa memiliki nilai kemanusiaan dalam dirinya seharusnya terpanggil untuk berbuat” tutup Enal.

Comment