Barru, PANRITA.News – Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya di Indonesia pada tanggal 22 Oktober, tak terkecuali di Kabupaten Barru.
Pada peringatan Hari Santri Nasional tahun ini, Pemerintah Kabupaten Barru mengusung tema ‘Bersama Santri Damailah Negeri’ .
Peringatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati, Senin (22/20/2018) tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si.
Dalam sambutannya, Suardi mengingatkan sejarah perjuangan Santri dalam peristiwa berdarah ketika bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaannya.
Peristiwa itu menurut Suardi sebagai Deklarasi Resolusi Jihad yang dilakukan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari di Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945. Fatwa Resolusi Jihad NU tersebut digaungkan dengan orasi yang membangkitkan semangat juang santri se-Indonesia.
“Berperan menolak dan melawan penjajah itu fardhu ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi mereka yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi orang-orang yang berada diluar jarak lingkaran tadi, kewajiban itu jadi fardhu kifayah (yang cukup kalau dikerjakan sebagian saja)” ungkapnya.
Bupati Barru juga mengungkapkan bahwa momentum hari santri kali ini juga perlu ditransformasikan menjadi gerakan penguatan paham kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan.
“Spirit Nasionalisme bagian dari iman, perlu kita gelorakan ditengah arus ideologi fundamentalisme agama yang mempertentangkan islam dan nasionalisme” pungkas Bupati Barru selaku Inspektur Upacara, Senin (22/10/18).
Selain kegiatan upacara, peringatan Hari Santri Nasional tersebut juga dirangkaikan dengan Pawai Ta’ruf untuk mengenang perjuangan para pejuang dari kaum santri yang dipelipori oleh KH. Hasyim Asy’ari.
Ratusan santri dari beberapa pondok pesantren yang ada di Kabhpaten Barru nampak antusias mengikuti kegiatan ini yang dilepas oleh Bupati Barru Suardi Saleh itu.

Comment