Penyebar Hoax Gempa Bulukumba Diciduk Polisi

Bulukumba, PANRITA.News – Pemilik akun Facebook (FB) ICCA I-CA, penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di media sosial, terkait isu gempa di Bulukumba beberapa waktu lalu berhasil diamankan Satreskrim Polres Bulukumba.

Pemilik akun tersebut adalah lelaki I A (15), yang diamankan di Dusun Batunilamung Desa Jo’jolo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Senin (8/10/2018) sekitar Pukul 22.45 Wita.

Lelaki I A ini diamankan karena telah memberikan berita hoax di media sosial Facebook yang mengatakan “yesss Gempaki Bulukumba Amin”. Sebab itu, masyarakat Bulukumba pada resah berlarian untuk mengungsi.

Dengan adanya penyebaran hoax dan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial Facebook ini, Kasat Reskrim Polres Bulukumba bersama Anggotanya melakukan Profiling terhadap Akun Facebook ICCA I-CA.

Didampingi Kanit Tipiter Polres Bulukumba Bripka Ahmad Fatir bersama anggota Unit Tipiter, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Deki Marizaldi, mengatakan setelah berhasil mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku/pemilik Akun tersebut, yang mana tinggal di dusun Dumpu Desa Sangkala kecamatan Kajang.

“Kemudian Anggota bergerak menuju sasaran dan berhasil menemukan rumah pelaku namun pelaku tidak berada di rumahnya,” ujarnya.

“Sekitar pukul 22.45 Wita, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah saudara kandungnya lelaki Ab di Dusun Batunilamung desa Jo’Jolo kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba. Selanjutnya anggota menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelas Iptu Deki Marizaldi.

Dari hasil interogasi awal, menurut dia, pelaku mengakui perbuatannya, untuk itu sementara pelaku dibawa dan diamankan di Mako Polres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut.

Comment