Surabaya, PANRITA.News – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo menyebutkan partai politik sepakat melakukan pergantian antar-waktu (PAW) terhadap 40 anggota DPRD Malang yang berstatus tersangka.
Penetapan 40 tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD tahun 2015 oleh KPK menyebabkan DPRD Kota Malang kini menyisakan lima anggota.
“Ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan, terutama untuk membahas perubahan APBD 2018 dan rancangan APBD 2019,” ujarnya, Rabu (5/9/2018).
Sebelumnya, Soekarwo melakukan pertemuan tertutup dengan pengurus sejumlah partai politik di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Pakde Karwo–sapaan akrabnya–, berharap partai politik segera mengurus proses PAW anggota DPRD Malang, sehingga bisa segera dilakukan penandatanganan usulan pergantian anggota DPRD Kota Malang.
“Teknisnya harus segera. Sabtu (8/9) sudah saya tanda tangani, Minggu dikirim ke Malang dan Senin pelantikan anggota DPRD Malang yang baru,” ucapnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menyatakan tidak melakukan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan, sekaligus mengapresiasi gerak cepat partai politik melakukan proses PAW.
“Dalam pelantikan juga didampingi pelaksana tugas wali kota Malang agar jangan sampai ada pimpinan dewan yang mempersulit,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Malang, Sutiaji yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyerahkan sepenuhnya masalah PAW ke partai politik masing-masing.
“Nanti proses diserahkan ke partai politik,” katanya.

Comment