Bontang, PANRITA.News – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta pemerintah daerah terkhusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk menunda sementara pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 012 Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Tujuannya, guna memproritaskan terlebih dahulu pelebaran Jalan KS Tubun Bontang itu yang berada di samping SDN 012 tersebut.
Karena jalan itu, hanya memiliki lebar 1 meter. “Saya minta sekolah (RKB SDN 012, red) ini jangan dulu dibangun tapi bagaimana dimundurkan,” katanya.
Dia mengakui, pelebaran jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat sekitar guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, semisal terjadi kebakaran.
“Akses jalan disitu, mobil tidak bisa masuk, atau tak bisa dijangkau, sebab lebar jalan hanya berkisar 1 meter. Di mana jalan itu diapit gedung sekolah dan rumah warga,” jelasnya.
Dia mengakui, jika keinginan dalam menunda pembangunan RKB SDN 012 Tanjung Laut Indah itu, bakal berdampak. Tetapi, dirinya juga tidak ingin mengecewakan keinginan warga yang bermukim di Jalan KS Tubun tersebut.
“Sekolah milik negara, begitu juga dengan jalan milik negara. Artinya, kepentingan masyarakat terakomodir, sekolah juga terakomodir karena sama-sama milik negara. Jadi sini dibutuhkan adalah kebijakan,” harapnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Bambang Cipto Mulyono menyampaikan, bahwa mengenai pelebaran jalan bukan ranah Dinas Pendidikan.
“Pelebaran jalan harus mengurangi aset. Mengurangi aset bukan wewenang Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Dia mengakui, 1 meter jalan KS Tubun sat ini merupakan lahan sekolah. Apabila jalan kembali dilebarkan mereka meski melakukan pembongkaran pagar sekolah.
Sementara, saat ini RKB SDN 012 Tanjung Laut Indah mulai dikerjakan dengan waktu pelaksanaan selama 7 bulan. “Lelangnya Februari tahun 2023,” tandasnya.

Comment