Bontang, PANRITA.News – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bontang menyoroti realisasi bantuan sosial (Bansos) hanya mencapai persentase 53,33 persen, pada tahun 2022.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik saat penyampaian fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Senin (5/6/2023).
Ia mengatakan, realisasi penerima bansos tak mencapai setengah dari perkiraan. Sehingga, berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Apakah ada kendala dalam realisasi penerima bansos. Kami minta alasannya,” kata Abdul saat rapat di ruang paripurna DPRD.
Dia menuturkan, seharusnya opd yang membidangi penyaluran Bansos dapat melakukan koordinasi mengenai hambatan yang dihadapi.
Semisal, dapat berkoordinasi apabila terjadi kendala pada administrasi calon penerima bansos.
“Harusnya Pemkot Bontang melalui dinas terkait dapat koordinasi sebelumnya agar serapan anggaran Bansos bagi masyarakat bisa maksimal,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bontang Najirah menjelaskan, ada dua OPD yang dialokasi menggunakan anggran tersebut.
Pertama, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disnos-PM) Bontang. OPD ini menyalurkan BLT BBM dari periode Oktober, November, dan Desember.
Dari belanja tersebut, BLT Rp 4,681 miliar, terealisasi Rp2,765 miliar atau setara dengan 56,87 persen.
Kedua, Dinas Perkimtan Bontang mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana.
Namun, anggaran tersebut tak terealisasi, lantaran tak ada bencana yang terjadi.
“Tidak ada bencana. Jadi tidak terealisasi anggarannya,” pungkasnya.

Comment