Abdul Haris Minta Pemerintah Sosialisasikan Kembali Mekanisme Pengurusan Bansos  

Bontang, PANRITA.News – Masyarakat mengeluh kesulitan mengurus hibah bantuan sosial (Bansos) untuk rumah ibadah.

Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris dalam rapat bersama bagain Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkkot Bontang, Selasa (19/7/2022).

“Ini perlu disosialisasikan kembali, bagaimana mekanismenya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus bansos,” kata Abdul Haris.

Selain itu, politisi PKB ini Ini juga mempertanyakan mekanisme bantuan hibah melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Semisal, bantuan untuk tempat ibadah tersebut bisa diajukan melalui bantuan Pokir.

Sehingga mereka bisa memasukkan terlebih dahulu proposal mereka sembari menunggu bantuan tersebut cair.

“Ada laporan masuk ke kami kalau ada tempat ibadah yang mengajukan proposal tapi di tolak dengan alasan tidak ada anggaran. Padahal kan sebenarnya bisa kita usahain di dewan. Bagaimana soal itu,” tanya Abdul Haris.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Bontang, Aguswati mengungkapkan mekanisme hibah bansos tersebut sudah bukan merupakan ranah dari Kesra.

“Jadi pengiriman proposal, verifikasi, sampai dengan rekomendasi sampai pencairannya itu sudah di bagian teknis Dinas Sosial,” ungkapnya saat rapat komisi bersama DPRD Komisi I.

Comment