Makassar, PANRITA.News – Anggota DPRD Sulsel Andi Debbie Purnama Rusdin hadirkan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo dan Ketua umum BPD HIPMI Sulsel, Andi Rahmat Idris Manggabarani pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah.
Kegiatan yang dihadiri warga Kecamatan Bontoala, khususnya para pemuda, menggelar Sosper nomor 3 tahun 2018, tentang pembangunan kepemudaan ini, berlangsung di Hotel Ramayana Jalan Gunung Bawakaraeng Makassar, Sabtu (6/11/2021).
“Ini Luar biasa sekali, dihadapan kita ada dua pemuda hebat, Ketua DPRD Makasssar dan Ketua HIPMI Sulsel. Dia hadir sesuai dengan tema kita, pembangunan kepemudaan, semoga dapat menginspirasi warga yang hadir,” kata Debbie Purnama Rusdin.
Rudianto Lallo dalam kesempatan itu menyampaikan agar para pemuda memanfaatkan masa mudanya dengan baik agar kelak kedepan bisa bermanfaat untuk orang lain.
“Beda tekanan itu saat tua dan muda, jadi manfaatkan masa mudanya ke hal-hal yang positif agar bisa bermanfaat kepada diri kita dan orang lain. Sebagai mana sabda Nabi Muhammad sebaik baik manusia, diantaramu adalah yang paling banyak bermanfaat untuk orang lain,” ujar Rudianto Lallo.
Rudianto Lallo juga mengingatkan kepada orang tua yang hadir agar menyekolahkan anaknya, karena pendidikan itu penting, apa yang telah dia raih saat ini adalah berkat dari pendidikan.
“Saya ini anak Lakkang, besar dipinggiran Makassar, jadi sekolah sampai kuliah jalan kaki ke Unhas. Untuk orang tua yang hadir disini jangan lupa sekolahkan anakta, janganki takut berkorban untuk pendidikan anakta, pendidikan itu penting untuk masa depan mereka. Cita cita itu penting sebagai motivasi,” tutur Rudianto Lallo.
Lanjut Rudianto Lallo menjelaskan tentang Perda kepemudaan, bahwa adanya perda tersebut bagaimana memberdayakan pemuda, bagaimana dapat bantuan permodalan. Dan tugas Dewan yang mengawal perda tersebut, karena bagian mitra dari pemerintah.
“Kenapa ada aturan ini, supaya negara melegalkan sehingga tidak ada lagi hambatan dalam pembangunan kepemudaan. Tujuannya untuk memberdayakan, bagaimana memberdayakan pemuda, bagaimana dapat bantuan permodalan, ada di dinas koperasi dan UMKM. Nah, tugas dewan mengawal perda ini, karena dia adalah mitra dari pemerintah,” jelas Rudianto Lallo.

Comment