Parepare, PANRITA.News – Terdata 1.166 Keluarga Prasejahtera, Kelompok Usaha Bersama (KUB), dan Industri Kecil Menengah (IKM) menerima bantuan dari Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe di lapangan tenis indoor Komplek Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (30/11/2021).
Turut mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Ketua DPRD Hj Andi Nurhatina Tipu, Sekda H Iwan Asaad, Kepala Dinas Sosial sekaligus Plt Kepala Dinas Perdagangan Hasan Ginca, dan jajaran SKPD lainnya.
Taufan Pawe dalam kesempatan itu berpesan agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima, sehingga mampu kembali menggairahkan ekonomi di masa pandemi. Bantuan ini, kata dia, menjadi bukti kehadiran Pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Percuma pemimpin, percuma kepala daerah kalau hanya teori saja. Alhamdulillah Pemerintah dengan dukungan DPRD dan semua, kita selalu berupaya mempercepat dan mengimplementasikan apa kebutuhan masyarakat. Olehnya itu pada kesempatan ini beragam bantuan yang kita berikan. Ada bantuan mesin jahit, ada untuk keperluan salon, ada untuk kebutuhan usaha makanan siap saji, dan lain-lain,” ungkap Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini. Rabu, (01/12/2021).
Taufan Pawe yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel berkomitmen dengan bantuan ini bisa berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat, sehingga tujuan dari pemulihan ekonomi bisa dicapai.
Semoga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari bantuan ini. Dan saya meminta apabila ada keluahan, sampaikan ke kami melalui Kelurahan maupun Kecamatan,” pinta Taufan.
Kepala Dinas Sosial Hasan Ginca menjelaskan, bahwa bantuan ini merupakan hibah bagi masyarakat keluarga miskin di Parepare, dan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga bagi lanjut usia.
“Total anggaran bantuan ini sekitar kurang lebih Rp3,629 miliar dengan rincian yaitu, bantuan pengembangan ekonomi masyarakat sebesar Rp3,355 miliar. Sementara bantuan kesejahtetaan keluarga sebesar Rp269 juta. Dengan jumlah penerima manfaat bantuan sosial sebanyak 1.166 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang terdiri dari 948 KPM untuk bantuan pengembangan ekonomi masyarakat. Dan 218 KPM untuk bantuan kesejahteraan keluarga,” terang Hasan Ginca.

Comment