Pangkep, PANRITA.News – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Irwan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sulsel No. 3 Tahun 2018 terkait pembangunan kepemudaan.
Kegiatan ini berlangsung di Kampung Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Minggu (22/08/2021).
Sebanyak ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat dan pemuda mengikuti kegiatan ini dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Bawaslu Pangkep yang juga mantan Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Syamsir Salam dan Made Ali mantan Kepala Desa.
H. Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perda ini sangat penting untuk diketahui pemuda.
“Sosialisasi pembangunan kepemudaan di Sulawesi Selatan ini sangat penting, jadi saya sebagai wakil rakyat di DPRD Sulsel wajib untuk menyampaikan ini kepada pemuda di Kabupaten Pangkep,” ungkap mantan anggota DPRD Pangkep ini.
H. Irwan berharap agar potensi dan kreativitas pemuda bisa tersalurkan dengan baik serta organisasi-organisasi kepemudaan khususnya di kabupaten pangkep ini berjalan dengan baik.
“Karena ini adalah hal yang sangat penting dalam menyiapkan generasi selanjutnya,” tutur mantan ketua DPD partai Nasdem Pangkep ini.
Sementara itu, Syamsir Salam mengawali diskusinya, ia menguraikan urgensi kehadiran dan peran pemuda dalam berpartisipasi dalam pembangunan.
“Anak muda adalah potensi besar bagu pembangunan daerah, khususnya anak anak muda kreatif dan senantiasa berfikir maju,” kata Syamsir Salam.

Comment