Makassar, PANRITA.News – Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) maka Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Prof HM Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman (Prof-Andalan) harus berakhir bulan Desember 2018 ini.
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) menyampaikan langsung rencana membubarkan TP2D itu. Menurutnya, tim akan diganti dengan tim yang baru dengan berbagai syarat dan ketentuan.
Mantan bupati Bantaeng dua periode itu menjelaskan, bagi pihak yang ingin mengisi posisi dalam tim baru itu, maka wajib memiliki strata akademik minimal doktor alias S3.
“Syaratnya minimal S3 (Doktor),” kata Gubernur NA saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (24/12/2018).
Baginya, tim baru yang dibentuk akan membantu pemerintahan dirinya dengan Andi Sudirman Sulaiman selama 5 tahun ke depan. Sebab, tugas TP2D sudah berakhir pada bulan Desember ini.
Lebih jauh soal syarat menjadi anggota tim yang akan segera dibentuk itu, NA menegaskan bahwa tim itu tidak harus diisi oleh seorang profesor.
“Tidaklah, tidak harus Profesor minimal tapi yang penting integritas,” ungkap Sekjen Apkasi Indonesia itu.
NA mengaku, dari sejumlah nama yang ada dalam TP2D Prof-Andalan, bisa saja akan kembali masuk dalam tim baru yang akan disusun ini. Hal itu dikarenakan, anggota TP2D sudah mengikuti proses pemerintahannyaa sejak awal.
“Namun tidak menutup kemungkinan anggota TP2D bisa masuk dalam tim baru ini, karena mereka juga yang mengikuti lebih awalkan,” tutupnya.

Comment