Fraksi PDIP Desak Gerindra-PKS Tentukan Calon Wagub DKI Jakarta

Jakarta, PANRITA.News – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta agar Partai Gerindra dan PKS segera menentukan calon wakil gubernur (wagub) yang akan diajukan ke DPRD DKI. Hal itu diungkapkan oleh  Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono di Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).

Gembong mengatakan, jika kursi wagub DKI terlalu lama kosong, dikhawatirkan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak akan maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Ini menjadi catatan kritis kita bersama, bagaimana bisa segera mengakhiri ini agar Pak Anies tidak sendiri lagi, pontang-panting dalam rangka menjalankan tugas,” kata Gembong.

Fraksi PDIP berharap PKS dan Gerindra bisa memilih sosok cawagub yang mumpuni dan mampu bekerja sama dengan Anies dalam memimpin Jakarta.

Gembong mengungkapkan, ada kekhawatiran dari Fraksi PDIP bahwa wagub yang nantinya terpilih hanya akan menjadi ‘ban serep’ saja. Apalagi, bila wagub terpilih tersebut tidak ikut berjuang saat masa Pilkada DKI 2017 silam.

“Karena, ‘sampeyan enggak ikut berdarah-darah, sampeyan duduk manis sajalah, kalau itu yang terjadi kasihan,” ujar Gembong.

Padahal menurut Gembong, wagub terpilih tersebut harus mampu bekerja sama dengan Anies untuk menuntaskan janji-janji kampanye yang sudah disampaikan kepada warga Jakarta.

Atas dasar itu, Gembong berharap agar Gerindra dan PKSI segera menyelesaikan persoalan di antara mereka soal siapa yang akan dipilih mengisi kursi wagub yang telah ditinggalkan Sandiaga Uno.

Ia pun menilai Anies bisa menjadi mediator yang baik bagi kedua partai pengusung. Menurutnya, permintaan langsung dari Anies akan mampu segera menyelesaikan persoalan nama yang akan menjadi wagub.

“Pak Anies kalau beliau menyampaikan itu, saya yakin beliau berdua (PKS dan Gerindea) segera berjabat tangan, maka wakil gubernur DKI Jakarta terwujud,” tutur Gembong.

Sampai saat ini, kursi Wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno untuk maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. PKS dan Gerindra selaku partai pengusung telah bersepakat kursi DKI 2 diserahkan kepada PKS. 

Dalam memilih calon wagub tersebut, kedua partai juga menyepakati soal proses fit and proper test yang harus dilalui sebelum nama calon wagub diajukan ke DPRD. Namun, hingga kini proses fit and proper test tersebut masih belum dilaksanakan.

Comment