Polisi Terima 2 Jenazah Diduga Korban KLM Nurul Salsa

(Dok.ist)

(Dok.ist)

pemkot-makassar

Polisi Terima 2 Jenazah Diduga Korban KLM Nurul Salsa

Makassar, PANRITA.News — Dua jenazah ditemukan yang diduga merupakan korban tenggelamnya KLM Nurul Salsa di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, tiba di Pelabuhan Peti Kemas Soekarno-Hatta Makassar, Rabu (22/7/2026) pagi.

Kedua jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan.

Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Muhammad Haris usai menerima dua jenazah untuk dilaksanakan identifikasi.

Dia menyampaikan bahwa pengumpulan data antemortem sudah dilakukan di Selayar oleh keluarganya yang dilaporkan hilang. Dua jenazah ini akan diotopsi di ruangan Biddokes Polda Sulsel.

“Pengumpulan data antemortem keluarga korban sudah dilakukan. Nantinya dicocokkan data korban yang sudah ditemukan,” katanya.

“Kami bekerja sama dengan ahli forensik dari Fakultas Kedokteran Unhas dan beberapa hari ke depan tim forensik dari Pushdog Polri akan datang membantu,” imbuh Haris.

Proses identifikasi terhadap jenazah, lanjut dia, disesuaikan dengan kondisi jenazah yang diterima. Apabila kondisi fisik masih memungkinkan, identifikasi bisa melalui sidik jari dan hasilnya lebih cepat diketahui. Namun bila kondisi potongan tubuh, atau hancur melalui profil gigi dan rusak berat dapat melalui DNA.

BACA JUGA:  Update KLM Nurul Salsa: 52 Selamat, Tim SAR Masih Cari 25 Korban

Polisi Periksa 21 Saksi

Tenggelamnya KLM Nurul Salsa di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar pada Rabu 15 Juli 2026 lalu memasuki babak baru sejak.

Polda Sulawesi Selatan sejak kejadian yang terjadi sepekan lalu, mulai mendalami dugaan pemalsuan manifes penumpang yang diduga menjadi salah satu pelanggaran serius dalam insiden tersebut.

Dugaan itu mencuat setelah ditemukan perbedaan signifikan antara jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes kapal dengan data korban yang berhasil dihimpun tim SAR gabungan di lapangan.

Berdasarkan manifes resmi, jumlah penumpang yang tercatat hanya 45 orang. Namun hasil pendataan yang dilakukan Basarnas dan tim SAR menunjukkan jumlah orang yang berada di atas kapal mencapai 78 orang.

Artinya, terdapat 33 orang yang diduga tidak tercatat dalam dokumen manifes saat kapal berlayar.

“Pemeriksaan 21 orang saksi, mulai dari nakhoda, ABK (anak buah kapal), pihak agen pelayaran dan pihak syahbandar. Ini masih dalam proses penyelidikan, jadi belum ditentukan siapa tersangkanya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di RS Bayangkara Makassar pada Rabu (22/7/2026).

BACA JUGA:  Mati Mesin dan Sarat Muatan, KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar

Sedangkan untuk perkiraan pasal yang diterapkan jika ada yang ditetapkan tersangka yakni Pasal 474 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 551 huruf A KUHP, dan Pasal 20 KUHP

“Ini yang akan kita terapkan sesuai dengan porsi mereka atau kesalahan mereka pada terjadinya tenggelamnya kapal Nur Salsa. Nanti perkembangan disampaikan. Ini masih proses penyelidikan, jadi tidak dilakukan penahanan,” katanya.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran prosedur yang berkontribusi terhadap tragedi tersebut.

Hingga Rabu (22/7/2026), tim SAR gabungan telah menemukan 59 korban. Rinciannya terdiri atas satu nahkoda selamat, tujuh ABK selamat, 50 penumpang selamat, satu penumpang meninggal dunia. Sementara 18 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan terus dicari oleh tim SAR gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI, Polri, serta unsur relawan.

Comment