Jakarta, PANRITA.News – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyoroti sejumlah tantangan utama yang masih dihadapi pelaku UMKM ekonomi kreatif saat meninjau Batik Anantari di Yogyakarta, Rabu (24/9/2025). Mulai dari pemasaran digital yang belum optimal, keterbatasan akses modal, hingga perlunya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menurutnya, meski sebagian UMKM sudah memanfaatkan platform online, mayoritas pelaku usaha masih minim pengetahuan soal strategi pemasaran digital.
“PR kita adalah meningkatkan kemampuan UMKM agar bisa memaksimalkan pemasaran online,” jelasnya.
Chusnunia juga menekankan pentingnya akses permodalan, terutama saat usaha mulai tumbuh pesat. Ia menilai fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk KUR Syariah, perlu lebih dimaksimalkan.
“Saat omzet masih kecil, modal bisa ditutup. Tapi ketika omzet menembus Rp200–300 juta, justru banyak UMKM kesulitan memenuhi permintaan pasar,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai pendampingan dalam pengurusan HAKI sangat mendesak. Prosesnya yang rumit dan mahal kerap menjadi hambatan, sementara anggaran ekonomi kreatif masih terbatas.
“Tanpa pendampingan, UMKM sulit menjangkau HAKI, padahal ini penting untuk melindungi karya kreatif mereka,” tegasnya.
Chusnunia memastikan, Komisi VII DPR akan terus mendorong kebijakan yang mampu membuat UMKM ekraf naik kelas, lewat digitalisasi, akses permodalan yang lebih luas, serta perlindungan hukum yang memadai bagi produk kreatif mereka.

Comment