Viral Video Capaian Prabowo di Layar Bioskop, PCO Presiden Angkat Bicara

Viral Video Capaian Prabowo di Layar Bioskop, PCO Presiden Angkat Bicara

Tangkapan layar video yang menayangkan capaian Presiden Indonesia, Prabowo Subianto yang tayang di Bioskop. (Foto X)

Jakarta, PANRITA.News – Menjelang satu tahun masa pemerintahannya pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan tak biasa.

Bukan lewat baliho atau iklan televisi, melainkan melalui layar bioskop yang biasanya hanya dipenuhi trailer film dan promosi komersial.

Langkah ini sontak menuai reaksi beragam dari masyarakat. Ada yang menilai ide tersebut inovatif, tapi tak sedikit pula yang menganggapnya sebagai bentuk propaganda gaya baru.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, tak menampik bahwa tayangan video capaian Prabowo di bioskop adalah bagian dari strategi komunikasi pemerintah.

BACA JUGA:  Presiden Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Haji: Bangun Kampung Haji di Makkah dan Turunkan Biaya Haji

Menurutnya, jika iklan rokok, minuman, hingga film boleh mengisi ruang publik, maka pesan dari pemerintah seharusnya juga sah-sah saja.

“Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain adalah ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden tidak boleh?” tegas Hasan, Minggu (14/9/2025).

Hasan menambahkan, pemerintah ingin memastikan rakyat mengetahui apa yang sudah dikerjakan Kabinet Merah Putih.

BACA JUGA:  Presiden Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Haji: Bangun Kampung Haji di Makkah dan Turunkan Biaya Haji

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa penayangan capaian Presiden Prabowo merupakan hal wajar.

Baginya, informasi positif seperti itu penting disebarluaskan selama tidak mengganggu kenyamanan publik.

“Tentu sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan adalah hal lumrah,” ujar Prasetyo.

Comment