Makassar, PANRITA.News – Sebanyak 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang kini resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa masa kerja para pegawai ini akan berlangsung selama lima tahun, mulai dari 2025 hingga 2030.
“Saya berharap ASN Sulsel mampu bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Selamat bertugas dan selamat mengemban amanah sebagai ASN PPPK di lingkungan Pemprov Sulsel,” ujar Andi Sudirman.
Ia juga menyelipkan doa agar para pegawai senantiasa dimudahkan dalam menjalankan tugas mereka.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Sulawesi Selatan yang maju dan berkarakter,” tambahnya.
Tak hanya memberikan motivasi, Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga etika kerja. Ia menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang tidak menunjukkan kontribusi positif, apalagi yang justru menimbulkan konflik di lingkungan kerja.
“Saya akan menilai secara objektif dan profesional. Saya ingin ASN Sulsel menjadi teladan dalam hal profesionalisme,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia berharap para PPPK dapat membuktikan integritas dan dedikasi mereka melalui kinerja terbaik, serta menjadi garda depan dalam memberikan pelayanan publik yang bermartabat.

Comment