Jakarta, PANRITA.News — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal ketat proses hukum terhadap Aipda Robig Zainudin, terdakwa kasus penembakan pelajar SMK, Gamma Rizkynata Oktavandy, di Semarang.
Desakan itu mencuat setelah muncul dugaan intimidasi terhadap saksi anak berinisial ‘V’ yang merupakan saksi kunci dalam persidangan.
Intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh Muhammad Kabib Latif, kuasa hukum Aipda Robig, saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (1/7). Insiden terjadi di depan gedung pengadilan, ketika saksi V diadang oleh seorang pria berpakaian serba hitam yang dituding sebagai intel polisi—meski pihak kepolisian membantah klaim tersebut.
“Sejak awal, kasus ini penuh kejanggalan dan tidak transparan. Publik patut bertanya, apakah ada sosok kuat di balik terdakwa sehingga hukum seolah bisa diabaikan di depan jutaan rakyat Indonesia?” ujar Abdullah dalam pernyataan di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Abdullah pun mengajak masyarakat untuk kembali mengawasi jalannya proses hukum secara kritis. “Saya mengimbau seluruh pihak untuk tidak lengah. Kasus ini sudah mencederai rasa keadilan, jangan sampai makin dalam,” tegasnya.
Pengacara keluarga Gamma juga menyebut bahwa pelaku intimidasi terhadap saksi anak adalah bagian dari tim kuasa hukum Robig. Menyikapi hal ini, Abdullah mendorong agar tindakan tersebut dibawa ke ranah pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, maupun pasal-pasal di KUHP.
“Kalau benar, tentu bisa dijerat hukum. Ini bukan perkara sepele karena menyangkut perlindungan saksi dan integritas peradilan,” lanjut politisi Fraksi PKB tersebut.
Lebih jauh, Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu menilai, pengawasan eksternal sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum. Ia menyarankan agar lembaga-lembaga seperti LPSK, Kompolnas, Komnas Anak, hingga komisi independen lainnya dilibatkan.
“Pengawasan independen penting agar publik yakin bahwa hukum masih bisa ditegakkan secara adil, tanpa tekanan ataupun manipulasi,” tuturnya.
Sebagai catatan, kasus penembakan Gamma Rizkynata sempat menyita perhatian publik di akhir 2024. Saat itu, narasi awal menyebut bahwa korban terlibat tawuran. Namun, belakangan fakta berbicara lain, tidak ada tawuran yang terjadi. Aipda Robig diduga menembak korban hanya karena motornya terserempet.
Video detik-detik penembakan Gamma pun sempat viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat. Komisi III DPR sendiri telah memanggil Polda Jawa Tengah serta Polres Semarang untuk mengusut tuntas motif sebenarnya, termasuk dugaan manipulasi laporan dan penyalahgunaan senjata api oleh aparat.

Comment