Jakarta – Tanggapnya Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam menyelidiki teror bom di pesawat Saudi Airlines (Saudia) nomor penerbangan SV-5726 dan SV-5688 menuai pujian dari Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat.
Pesawat yang mengangkut jemaah haji asal Indonesia rute Jeddah, Jakarta itu sempat dialihkan mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, setelah sebuah e-mail berbahasa Inggris berisi ancaman bom diterima. Diduga, e-mail tersebut dikirim dari luar negeri, kemungkinan India.
Surahman mengacungi jempol atas aksi sigap tim penjinak bom Brimob Polda Sumut bersama pasukan TNI dari Kodam I/Bukit Barisan dan TNI AU yang langsung menyisir kabin hingga ruang kargo.
“Seluruh bagian pesawat diperiksa; hasilnya nihil bahan peledak sehingga dinyatakan aman,” ujar politisi PKS tersebut di Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Teror Bom: Tindak Pidana Terorisme
Dari kacamata hukum, Surahman menegaskan bahwa ancaman, baik nyata maupun palsu, sudah tergolong tindak pidana terorisme. UU Nomor 5 Tahun 2018 menyebut, teror yang menebar ketakutan massal terhadap objek vital seperti pesawat bisa diproses sebagai aksi teror.
Sanksi pidana juga diatur di UU Penerbangan (1/2009) Pasal 437 dengan ancaman penjara delapan tahun, serta KUHP baru Pasal 600 yang menjerat penyebaran informasi palsu soal bom.
Politikus asal Dapil Jawa Barat X ini pun mengapresiasi langkah Densus 88 menggandeng otoritas Arab Saudi dan Interpol.
“Karena yang diancam adalah aset Saudi di wilayah Indonesia, kolaborasi lintas negara sangat krusial,” tegasnya.
Surahman mendorong Polri memburu pelaku hingga tuntas: mengungkap identitas, motif, hingga kemungkinan jaringan di baliknya.
Ia mengingatkan, dugaan pelaku berasal dari India masih harus diuji lebih jauh. Menurutnya, VPN, proxy, hingga teknik email spoofing kerap dipakai untuk menyesatkan pelacakan lokasi.
“Bahkan pelaku bisa memanfaatkan botnet, komputer orang lain yang sudah terinfeksi malware, agar jejak digital mengarah ke pihak tak bersalah,” jelasnya.
Karena itu, diperlukan investigasi digital forensik mendalam untuk memetakan pola komunikasi, metadata, dan jalur lintas negara, sekaligus audit keamanan bandara guna memperkuat prosedur respons di masa depan.
“Ancaman ini bukan perkara remeh. Keselamatan jemaah haji dan reputasi sistem keamanan nasional jadi taruhannya,” tutup Surahman.

Comment