Gaji Hakim Naik 280 Persen

Gaji Hakim Naik 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung, di Kantor Mahkamah Agung, pada Kamis, 12 Juni 2025. © BPMI Setpres

pemprov-sulsel

Jakarta, PANRITA.News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim yang fantastis, mencapai hingga 280 persen.

Pengumuman ini disampaikan langsung saat acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini saya umumkan kenaikan gaji hakim demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Besaran kenaikan bervariasi sesuai golongan, dan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo di hadapan para hakim dan tamu undangan.

Gaji Hakim Terbesar untuk Hakim di Tingkat Junior

Kenaikan gaji terbesar diberikan kepada hakim di tingkat paling junior. Meski begitu, Presiden menegaskan bahwa seluruh hakim, dari berbagai tingkatan, akan menikmati peningkatan pendapatan yang signifikan.

“Yang paling bawah justru mendapatkan lonjakan tertinggi. Tapi jangan khawatir, semua hakim akan merasakan peningkatan signifikan. Saya akan terus pantau,” tambahnya.

Prabowo juga mengungkapkan rasa prihatin atas kondisi kesejahteraan para hakim yang dinilainya belum layak. Ia menyebut ada hakim yang masih berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas.

“Saya terima laporan, ada hakim yang masih berstatus kontrak, tanpa rumah dinas dan fasilitas memadai. Ini tidak bisa dibiarkan. Soal perumahan akan kita benahi besar-besaran, dan segera direalisasikan,” tegas Prabowo.

Langkah menaikkan gaji hakim ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo dalam memperkuat sistem peradilan melalui peningkatan kesejahteraan aparat hukum.

Comment