4 Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan, Satu Sudah Diberhentikan

4 Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan, Satu Sudah Diberhentikan

Tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Raja Ampat, PANRITA.News – Empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tengah menjadi sorotan setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan berbagai pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan.

Hasil inspeksi pada 26–31 Mei 2025 mengungkap bahwa aktivitas empat tambang nikel tersebut mengancam ekosistem wilayah pesisir Raja Ampat yang sangat sensitif.

Perusahaan-perusahaan yang diawasi yakni PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP). Meski semuanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya tiga yang memiliki izin penggunaan kawasan hutan (PPKH).

BACA JUGA:  Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal di Papua Dibekingi Aparat, TNI: Punya Bukti? Laporkan!

Salah satu yang paling disorot adalah PT ASP, yang beroperasi di Pulau Manuran seluas hampir 746 hektare. Perusahaan asal Tiongkok ini menjalankan aktivitas tanpa sistem pengelolaan lingkungan yang memadai, termasuk pembuangan limbah. KLH langsung mengambil langkah tegas dengan memasang plang penghentian aktivitas di lokasi.

PT Gag Nikel juga tak luput dari perhatian. Perusahaan ini beroperasi di Pulau Gag seluas lebih dari 6.000 hektare. Padahal, kedua pulau tersebut tergolong pulau kecil yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

BACA JUGA:  Novita Hardini Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat: Jangan Rusak Surga Dunia!

“Kami berkomitmen memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran lingkungan, demi menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir Indonesia,” tegas perwakilan KLH dikutip Sabtu (7/6/2025).

Langkah pengawasan ini dilakukan setelah muncul kekhawatiran publik terkait dampak tambang terhadap keindahan dan kelestarian Raja Ampat. Tagar #SaveRajaAmpat bahkan sempat viral di media sosial.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga telah turun tangan dengan membekukan IUP dan menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel. Proses evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan ini kini tengah berjalan.

Tinggalkan Komentar