Badko HMI Sulsel Minta Pemprov Evaluasi Ulang Kerjasama Pengelolaan Tambang Perseroda Sulsel

Badko HMI Sulsel Minta Pemprov Evaluasi Ulang Kerjasama Pengelolaan Tambang Perseroda Sulsel

Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Sulsel, Ahmad Muzawir Saleh

Makassar, PANRITA.News – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI SULSEL) menyoroti kerjasama PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) dengan PT Ifoshdeco dalam pengelolaan tambang di Blok Lingke Utara, dan Bulu Bakang di Luwu Timur.

Hal tersebut disampaikan langsung dalam rilisan media oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Sulsel, Ahmad Muzawir Saleh pada Kamis (27/02/2025).

Ia menyayangkan jika konsesi tambang yang baru saja dimenangkan oleh Perseroda Sulsel dengan potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi daerah kemudian malah menggandeng perusahaan yang berasal dari luar Sulsel.

“Kami sangat menyayangkan jika Perseroda ini malah menggandeng perusahaan dari luar, yang pada dasarnya harus meningkatkan kemandirian daerah dalam pengelolaan sumber daya” ujarnya.

BACA JUGA:  Audiensi dengan PAPPRI Sulsel, Fatmawati Rusdi: Kita Harus Bangga dengan Musik Lokal

Bahkan menurut Muzawir, PT. SCI (Perseroda) harusnya sebagai pemenang lelang dapat mengelola secara mandiri, bahkan bila harus menggandeng perusahaan lain, maka harusnya mempertimbangkan dan memprioritaskan sumberdaya lokal.

“Perseroda ini harus mendapatkan evaluasi serius dari Pemerintah Provinsi agar pemberdayaan sumber daya lokal agar dapat menjadi penggerak ekonomi Sulsel, jika pertimbangan yang diberikan tidak berorientasi pada kepentingan daerah maka tentu Pemprov harus mengevaluasi Direktur Perseroda Sulsel” tegasnya.

Selain itu, Muzawir menegaskan akan melakukan langkah pengawalan atas isu tersebut, sebab menurutnya konsesi tambang Perseroda tersebut merupakan langkah awal untuk membangun ekonomi Sulsel secara mandiri melalui sumber daya alamnya.

BACA JUGA:  Andi Sudirman Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid An‑Nur Sulaiman yang Baru Diresmikan di Wajo

“Selama ini kita terus di eksploitasi oleh perusahaan luar, keputusan Perseroda ini yang memutuskan kembali menggandeng perusahaan luar dengan jumlah saham 49 persen tentunya harus di evaluasi ulang oleh Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.

“Intinya kami akan kawal agar pemerintah berkomitmen memberdayakan potensi lokal, kami akan gulirkan di DPRD, Pemprov hingga ke jalan agar apa yang menjadi hak masyarakat lokal itu dapat terpenuhi,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar