Makassar, PANRITA.News – Organisasi Pemuda Sarikat Islam, PERISAI Sulsel mempertanyakan sikap BPN yang telah menghilangkan peta kavling area laut yang kini tengah menjadi sorotan Publik di Makassar.
Sebelumnya, Kavling Laut yang terletak di dekat Pelabuhan Terbesar Indonesia Timur, New Port Makassar itu mencuat setelah sejumlah tokoh dan pemuda menyoroti Sertifikat Hak Milik (SHM) di area laut itu.

Namun, tak berselang lama, peta Kavling Laut yang dapat diakses melalui laman resmi Kementerian ATR/BPN itu tiba-tiba hilang. Sementara, Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) masih terdaftar di laman resmi itu.


Perisai Sulsel Angkat Bicara
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PERISAI Sulsel, Usman mempertanyakan sikap BPN yang seolah mempermainkan situs keterbukaan data ATR/BPN yang harusnya dibuat untuk acuan masyarakat.
“Agak lain ini BPN, khususnya wilayah administrasi Makassar. Bulan lalu kita pertanyakan kasus ini. Mereka hanya saling lempar. Sekarang kavling yang dipertanyakan tiba-tiba dihilangkan,” kata Usman melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (17/2/2025).
Ia menilai, dalam kasus ini, BPN terkesan melindungi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus terbitnya SHM di atas laut Makassar itu.
“Seolah-olah ada mafia tanah yang dilindungi dalam kasus ini. Makanya disembunyikan,” kata Usman.
Sebelumnya, lanjut Usman, BPN juga telah menolak untuk membuka ke publik siapa sosok pemilik Sertifikat Hak Milik Kavling Laut di Makassar itu.
“Kalau kinerja BPN seperti ini, wajar saja banyak terjadi konflik agraria di Makassar. Dan ini sangat meresahkan masyarakat Kota Makassar,” katanya.
“Kami tidak menolak investasi dan pembangunan, selama sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar