APPLH Sulsel Tolak Perpanjangan Izin PT Semen Tonasa

Makassar, PANRITA.News – Izin PT Semen Tonasa diketahui akan berakhir pada Desember 2024 dan sedang dalam proses perpanjangan.

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (APPLH) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai perpanjangan izin tersebut tidak layak untuk dilanjutkan dan mengambil sikap untuk menolak perpanjangan izin tersebut karena menganggap bahwa dugaan kuat banyaknya dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di sekitar wilayah operasional dan terancamnya cagar budaya Geopark Nasional Maros-Pangkep yang telah terdaftar sebagai UNESCO Global Geopark (05/12).

PT Semen Tonasa merupakan anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan sektor usaha Perusahaan Tambang dalam bidang usaha Produsen dan Perdagangan Semen yang beralamat di Pangkep, Sulawesi Selatan yang mendistribusikan produknya di berbagai wilayah di Kawasan Timur Indonesia.

Proses produksi PT Semen Tonasa dengan melakukan penambangan bahan baku berupa batu kapur dan tanah liat yang diproses kemudian menjadi berbagai produk semen yang mampu memproduksi hingga 5 juta ton setiap tahunnya

APPLH Sulsel telah menghimpun data bahwa pelaksanaan produksi semen di sekitar wilayah PT Semen Tonasa memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat khususnya gangguan pernafasan karena pencemaran udara atau debu yang dihasilkan dari industri semen tersebut.

“Kami telah menghimpun data dan melakukan kajian mandalam bahwa diwilayah operasional PT Semen Tonasa telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat sekitar khususnya gangguan pernafasan karena akibat dari pencemaran udara khususnya debu yang berasal dari proses produksi semen,” terang Awir, Ketua APPLH Sulsel

Dilain sisi dengan adanya cagar budaya Geopark Nasional Maros-Pangkep yang merupakan cagar budaya internasional yang telah terdaftar di UNESCO Global Geopark dan merupakan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang memiliki peranan penting terhadap keseimbangan alam yang harus di jaga kelestariannya kemudian terancam karena berada di Kawasan PT Semen Tonasa.

“Kami dari APPLH Sulsel dengan ini tegas menyatakan sikap menolak perpanjangan izin PT Semen Tonasa karena dapat mengancam kelestarian KBAK Maros-Pangkep dan berpotensi merusak warisan budaya dunia Geopark Maros-Pangkep dan menimbulkan dampak terhadap kualitas lingkungan dan kualitas kesehatan Masyarakat kedepannya,” tegas Awir saat diwawancarai.

Tinggalkan Komentar