Tak Harus di Kantor, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Bisa Disposisi Surat Dimana Saja

Makassar, PANRITA.News – Pasca dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, langsung tancap gas bertugas. Apalagi, lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bukanlah lingkungan yang baru baginya.

Sebelum bertugas sebagai Staf Ahli di Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), ia merupakan birokrat senior di Pemprov Sulsel. Jufri Rahman pernah menjabat Kepala Biro Humas Setda Sulsel, Kepala Dinas Pariwisata Sulsel, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel.

Sebagai birokrat yang paripurna, Jufri Rahman juga punya gaya tersendiri dalam menjalankan tugasnya. Dikenal sebagai pejabat yang low profile, tidak sulit untuk bertemu dengannya.

Ia bahkan bisa mendisposisi surat-surat dimana saja, dan tak harus di kantor. Seperti yang terlihat Kamis, 15 Agustus 2024, setelah menghadiri sejumlah agenda pemerintahan, ia bertemu dengan sejumlah kepala OPD di salah satu cafe di bilangan Jalan Mappanyukki, usai jam kantor.

Oleh salah seorang staf, Jufri Rahman disodorkan sejumlah surat yang harus di disposisi. Iapun membaca satu per satu surat tersebut.

“Kalau surat-surat, Pak Sekda memang bilang harus cepat. Jadi bisa ditandatangani dimana saja, tidak harus di kantor,” kata Ardiansyah Aridan, salah satu staf Jufri Rahman . (*)

Tinggalkan Komentar