Makassar, PANRITA.News – Bertempat di ruang Rapat Utama 1 Bappeda Jawa Timur, Kamis, 01 Agustus 2024, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Kepemimpinan Pengawasan Sulsel diterima oleh perwakilan Bappeda Jatim.
Kepala BPSDM Prov. Sulsel yang diwakili oleh Sekban BPSDMA Prov. Sulsel A. Murtan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesiapan Pemprov Jatim menjadi lokus pembelajaran lapangan bagi peserta pelatihan kepemimpinan, baik administrator maupun untuk pengawas.
Lebih lanjut dilaporkan bahwa peserta yang akan belajar di Jatim terdiri atas 2 kelompok pelatihan, pelatihan Kepemimpinan Adminstrator (PKA) sebanyak 34 orang dan peserta pelatihan Kepemimpinan Pengawas sebanyak 30 orang yang di dampingi coach dan panitia.
“Kita berharap, teman-teman dari Sulawesi Selatan memanfaatkan kesempatan ini untuk melihat, mengadopsi, dan meniru inovasi untuk diterapkan di Sulsel sehingga sebagai pelayan masyarakat kita senantiasa memberikan yang terbaik. Salah satu inovasi dari Jawa Timur yang kita adopsi adalah webinar series, yang saat ini di Sulsel sudah dilaksanakan setiap hari kamis dengan menghadirkan pembicara nasional dan provinsi,” kata A. Murtan.
Sementara itu, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Sri Mutia Sintawatun mewakili Kepala Bappeda Jawa Timur, menyampaikan apresiasi karena telah memilih Jawa Timur sebagai lokus.
“Hal ini bukan berarti Jawa Timur lebih baik dari Sulsel, tapi kehadiran peserta pelatihan ini menjadi ajang berbagi pengalaman, sehingga kita bisa menemukan solusi meningkatkan layananan,” kata Sri Mutia Sintawatun.
Untuk efektifnya studi lapang ini, peserta dibagi ke dalam berbagai kelompok dengan kunjungan ke lokus masing-masing, yaitu Bappeda, Pertanian, PU & Bina Marga, Perhubungan, Kominfo, dan Dinkes.
Ahmad Ilham, coach pendamping kunjungan Bappeda Jawa Timur, berharap best practice yang didapatkan, bisa diterapkan dan berkelanjutan.
Setelah studi lapang di Pemprov Jatim, selanjutnya para peserta pelatihan melanjutknan perjalanan ke Batu untuk tujuan yang sama. (*)
Tinggalkan Komentar